Mesuji. Programa penyuluhan pertanian merupakan rencana yang di susun secara sistematis untuk memberikan arahan dan pedoman, sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan pertanian. Program penyuluhan pertanian diharapkan menghasikan kegiatan penyuluhan pertanian dengan konten yang spesifik lokalita dan strategis. Serta mempunyai daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan produktivitas komoditas unggulan daerah dan pendapatan petani sehingga tercapai apa yang kita inginkan bersama yaitu meningkatnya kesejahteraan petani. Kegiatan yang tercantum dalam programa penyuluhan pertanian harus mampu merespon kebutuhan pelaku utama dan peluku usaha dalam memberikan dukungan terhadap program-program pertanian lainnya. Kegiatan Rapat penyusunan programa penyuluhan pertanian tahun 2015 tingkat kecamatan Mesuji dilaksankan pada hari jum’at tanggal 3 Oktober 2014 bertempat di BP3K Kecamatan Mesuji di hadiri seluruh penyuluh se kecamatan Mesuji, Petani dan pengurus gapoktan yang ada di wilayah Kecamatan Mesuji.
Menurut Undang Undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Programa Penyuluhan Pertanian adalah adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Selanjutnya dalam Bab VII dari undang undang tersebut mulai pasal 23 dijelaskan bahwa programa penyuluhan dimaksudkan untuk memberikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan.
Penyusunan programa penyuluhan dilakukan oleh penyuluh pertanian bersama para pelaku utama dan pelaku usaha serta organisasi petani secara partisipatif, Programa penyuluhan disusun setiap tahun yang memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran masing-masing tingkatan yang mencakup pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan yang dalam implementasinya harus terukur, realistis, bermanfaat, dan dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif, terpadu, transparan, demokratis dan bertanggungjawab. Penyuluh menyusun dan melaksanakan rencana kerja tahunan berdasarkan programa penyuluhan. Penyuluhan dilaksanakan dengan berpedoman pada programa penyuluhan. Penyuluhan dilakukan dengan menggunakan pendekatan partisipatif melalui mekanisme kerja dan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi pelaku utama dan pelaku usaha.
Dengan adanya Programa Penyuluhan pertanian secara khusus ditujukan untuk mengarahkan pola dan kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan dapat lebih terarah dan terpadu. Memuat segala aspek yang dibutuhkan terutama dalam peningkatn kualitas sistem penyuluhan pertanian di Kecamatan Mesuji Khusunya dan di kabupaten Mesuji pada Umumnya.(lee)