Peran Balai Penyuluhan Pertanian sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian melalui koordinasi, sinergi, dan penyelarasan kegiatan pembangunan pertanian di Kecamatan. Keberadaan kelembagaan penyuluhan pertanian di kecamatan yang kuat, menjadi garda terdepan dalam pengawalan dan sinergi program pembangunan pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
Penyelenggaraan penyuluhan pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian bertujuan untuk memperkuat pembangunan pertanian yang maju dan modern di wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertanian serta memberdayakan pelaku utama clan pelaku usaha di wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertanian dalam peningkatan kemampuan, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran dan pendampingan serta fasilitasi.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian No: 13/kpts/07.050/1/02/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Komando Strategis Pembangunan Pertanian di Kecamatan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai pusat gerakan Kostratani di kecamatan perlu dioptimalkan tugas, fungsi dan perannya melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dalam upaya percepatan pencapaian kedaulatan pangan nasional. Peran BPP tersebut meliputi: 1) Pusat Data dan Informasi Pertanian, yang mencakup data statistik pertanian dan sumber daya manusia pertanian yang disajikan dalam Agricultural Operation Room (AOR) dan selanjutnya akan disampaikan ke Agricultural War Room (AWR) di Kostratanas; 2) Pusat Gerakan Pembangunan Pertanian dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk mensinergikan program strategis pembangunan pertanian dan pangan; 3) Pusat Pembelajaran untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian, melalui proses belajar mengajar, berupa bimbingan teknis, percontohan (Sekolah Lapangan/ Demplot/ Demfarm/ Demarea); 4) Pusat Konsultasi Agribisnis sebagai tempat konsultasi pelaku utama dan pelaku usaha dengan melibatkan instansi/lembaga terkait; dan 5) Pusat Pengembangan Jejaring Kemitraan sebagai tempat pengembangan kemitraan usaha pelaku utama dan pelaku usaha dengan pihak lain.
Terkait strategisnya peran tersebut pada hari ini (31/5) telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja BPP Kecamatan Tanjung Raya oleh UPTD Penyuluhan Pertanian dan Pelatihan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. Pada Kegiatan tersebut di bahas bagaimana para penyuluh dapat tetap menjaga eksistensinya ditengah terbatasnya tenaga penyuluh dengan wilayah kerja yang sangat luas disamping permasalahan kelembagaan penyuluh, kelembagaan petani, aspek ketenagaan penyuluh, serta penyelenggaraan dan pembiayaan penyuluhan pertanian.
BPP sebagai basis utama gerakan penyuluhan pertanian perlu meningkatkan kapasitasnya dengan memberikan pelayanan penyuluhan pertanian, informasi, kemitraan, dan percontohan bagi Pelaku utama, pelaku usaha termasuk Penyuluh Pertanian itu sendiri.