Simpang Mesuji (26/09/2015). DPD Perhipatani Kabupaten Mesuji mengadakan musyawarah daerah bertempat di Kantor BP3K Simpang Pematang. Sebagaimana diatur dalam AD/ART Perhiptani Tahun 2012 Pasal 19 bahwa musyawarah daerah dilakukan untuk: 1) menilai laporan pertanggung jawaban Dewan Pengurus Daerah; 2) Menetapkan program kerja daerah; 3) Memilih pengurus daerah dan 4) menetapkan rekomendasi organisasi/keputusan lainnya yang dilaksanakan sekurang-kurangnya 5 lima tahun sekali.
Acara musyarawah daerah dibuka oleh Bapak Jaya selaku pengurus Perhiptani senior di Kabupaten Mesuji. Dalam dalam sambutannya, beliau mengingatkan bahwa Perhiptani adalah organisasi besar dan merupakan organisasi profesi yang berjenjang dari tingkat pusat sampai dengan di tingkat kecamatan. Keberadaan Perhiptani harus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan pertanian secara menyeluruh dan memperkuat system penyuluhan pertanian di Kabupaten Mesuji di masa-masa yang akan datang.
Dalam Sidang Pleno yang dipimpin oleh Pariman di sampaikan laporan pertanggung jawaban Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhiptani Kabupaten Mesuji masa bakti 2010—2015. Laporan pertanggungjawaban disampaikan oleh Ibnu Eko Sarjuni. Hasil musyawarah mufakat bahwa anggota menerima laporan pertanggung jawaban DPD Perhiptani Mesuji masa bakti 2010—2015.
Sidang dilanjutkan dengan pengusulan calon ketua formatur, dan terpilih Bapak Ibnu Eko Sarjuni sebagai ketua formatur berdasarkan suara terbanyak. Selanjutnya Ketua tim formatur memberntuk kepengurusan DPD perhiptani masa bakti 2015-2020 berdasarkan tata tertib sidang. Selamat kepada Pengurus Daerah Perhiptani Kabupaten Mesuji masa bakti 2015-2020, semoga selalu diberi kekuatan dalam mengemban amanah, dan diberi petunjuk oleh Yang Maha Kuasa sehingga pembangunan pertanian di Kabupaten Mesuji akan lebih maju di masa yang akan datang. (Din/PJ)