Pendataan Ulang PNS BP4K Kabupaten Mesuji

BP4K Kabupaten Mesuji memiliki pegawai yang terdiri dari pegawai PNS dan Non PNS yang setiap harinya beraktifitas menunjang tugas dan fungsi satker. Pegawai negeri sipil yang bernaung di bawah Satker BP4K berjumlah 52 orang terdiri dari 9 orang pegawai struktural dan 43 orang sebagai pegawai fungsional penyuluh pertanian.

Mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal: 22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015) dan surat edaran dari Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Nomor : 800/1346/IV.06/MSJ/MSJ/2015 Tentang Permintaan User Verifikator PUPNS SKPD maka setiap pegawai negeri sipil yang berada di lingkup pemerintahan daerah kabupaten mesuji wajib untuk melaksanakan pendataan ulang termasuk setiap pns yang bernaung di bawah BP4K Mesuji. Pendataan ulang pegawai negeri sipil merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

Dalam menyikapi proses PUPNS ini kepala badan pelaksana penyuluh pertanian perikanan dan kehutanan kabupaten mesuji menindaklanjuti dengan meghimbau dan menekankan pentingnya pendataan ulang ini kepada setiap Penyuluh pertanian PNS yang bertugas di setiap BP3K tingkat kecamatan dalam rapat koordinasi seluruh PPL di bulan september dan Oktober serta membuat 2 (dua) kali surat edaran nomor : 800/168.1/V.01/MSJ/IX/2015 tertanggal 8 september 2015 tentang pelaksanaan pendataan ulang pupns di lingkup badan pelaksana penyuluhan pertanian perikanan dan kehutanan kabupaten mesuji dan Nomor : 800/184/V.01/MSJ/X/2015 tertanggal 1 oktober 2015 yang memuat pemberitahuan batas waktu input data Pupns di satker BP4K Kabupaten Mesuji. (Nang Sut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *