Sesuai amanat Undang-undang No. 16 Tahun 2006 bahwa penyuluhan pertanian, perikanan, kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup .
Senin 18 Mei 2015 Tim Penilai dari Sekretariat Bakorluh Propinsi Lampung tiba di Kabupaten Mesuji. Tim Penilai untuk Kabupaten Mesuji diwakili oleh Ibu Rosmiati, Bapak Bambang Sumady dan Bapak Arsyid. Pelaksanaan penilaian dilaksanakan di 2 tempat yakni di BP3K Panca Jaya dan di BP3K Mesuji. Penilaian di BP3K Panca Jaya dinilai oleh Ibu Rosmiati dan Bapak Bambang Sumady yang didampingi langsung oleh Kabid Kelembagaan BP4K Kabupaten Mesuji (Purwanto) dan KJF PP BP4K Kabupaten Mesuji (Daliman, S.P.)
Penilaian PPL dan Petani berprestasi Tingkat Propinsi Lampung merupakan kelanjutan dari penilaian tingkat kabupaten yang telah dilakukan sebelumnya oleh BP4K Kabupaten Mesuji.
Adapun peserta dari Kabupaten Mesuji yang dinilai:
No |
Nama |
Jabatan |
Keterangan |
Penilai |
1 | Tri Mahono, S.P. | THL-TBPP | BP3K Simpang Pematang | Rosmiati |
2 | Bambang | Pengurus Poktan | BP3K Simpang Pematang | Bambang Jumady |
3 | Ika Rahmawati, S.P. | PPL PNS | BP3K Panca Jaya | Rosmiati |
4 | Sunardi | Pengurus Poktan | BP3K Panca Jaya | Bambang Jumady |
5 | BP3K Mesuji | – | BP3K Mesuji | Arsyid |
Rosmiati menjelaskan bahwa kegiatan penilaian dilakukan berdasarkan intrusmen penilaian, serta untuk melihat secara langsung dan validasi secara objektif berdasarkan usulan dari kabupaten. Dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penilaian akan dibawa ke bakorluh dan akan di seminarkan dengan hasil penilaian dari daerah/ kabupaten kota. Dan bila memenuhi kelayakan maka akan diusulkan untuk ikut lomba di tingkat nasional. (Muaddin/PJ)