Penyuluh Mesuji Tanda Tangani Fakta Integritas

2Dalam rangka peningkatan kerja dan perwujudan dari kepatuhan pada peraturan perundang – undangan yang berlaku, seluruh personel PNS maupun Non-PNS di lingkup BP4K Kab. Mesuji pada hari kamis (24/03/2016) menandatangani fakta integritas di Aula BP3K Kecamatan Tanjung Raya.

Pegawai di lingkup BP4K Kabupaten Mesuji sebagian besar adalah penyuluh yang tersebar di 7 (tujuh) Kecamatan, baik itu adalah Penyuluh PNS ataupun THL-TBPP. Penandatanganan fakta integritas merupakan salah satu wujud pegawai tunduk dan patuh pada peraturan yang mengikat setiap individu pegawai tersebut.

Fakta integritas di tandatangani pertama kali oleh sekretaris BP4K, Jufri di saksikan oleh Kepala BP4K dan Sekretaris Daerah Kab. Mesuji Ir. Rizal Fauzy dan Assisten III Nawawi Matni. Selanjutnya penandatanganan di ikuti esselon III, IV, dan PNS serta Non -PNS termasuk di dalamnya penyuluh PNS, THL-TBPP dan Pegawai Honor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji dalam sambutannya menuturkan penyuluh di tuntut untuk lebih meningkatkan kepekaannya terhadap segala  peristiwa  dan persoalan yang terjadi di lingkungan wilayah kerjanya sehingga tidak hanya peka terhadap perkembangan ataupun persoalan tentang pertanian saja. Masih dalam kesempatan yang sama Assisten III, Nawawi M. juga menyampaikan di hadapan seluruh pegawai BP4K bahwasanya setiap pegawai terikat oleh peraturan perundangan-undangan yang berlaku seperti UU ASN, PP 53 Tahun 2010 dan dalam pelaksanaannya setelah penandatanganan ini, setiap pegawai dalam hal ini penyuluh harus selalu meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.

Pesan – pesan penting tersebutlah yang di sampaikan oleh kedua pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji sebelum meninggalkan Aula BP3K setelah selesai menyaksikan acara penandatanganan fakta integritas oleh para pegawai dan penyuluh di lingkup BP4K Kabupaten Mesuji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *