Brabasan, Tanggal 13 November 2014 bertempat di Gedung Pertemuan BP3K Tanjung Raya dilaksanakan Kegiatan Rapat Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2015 Tingkat Kabupaten. Berdasarkan Udang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian , Perikanan dan Kehutanan ( SP3K ) pada Bab VII Pasal 23 menyebutkan bahwa Programa penyuluhan dimaksudkan untuk memberikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional, yang disusun dengan memperhatikan keterpaduan, dan kesinergian programa pada setiap tingkatan sebagaimana tersebut diatas. Sedangkan keterpaduan dimaksudkan bahwa programa penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan programa penyuluhan tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat nasional, kalau kesinergian dimaksudkan bahwa programa penyuluhan pertanian pada tiap tingkatan mempunyai hubungan yang bersifat saling mendukung, sehingga semua programa penyuluhan pertanian selaras dan tidak bertentangan antara programa penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan .
Programa penyuluhan disusun setiap tahun yang memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran masing-masing tingkatan yang mencakup pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan yang dalam implementasinya harus terukur, realistis, bermanfaat, dan dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif, terpadu, transparan, demokratis dan bertanggungjawab. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan programa :
- Menghimpun Data potensi wilayah Sebelum melakukan kegiatan menghimpun data potensi wilayah, perlu dibahas dulu pengetahuan tentang Identifikasi keadaan wilayah.
- Statistik adalah suatu pengetahuan tentang pengumpulan, penganalisaan, penyajian, dan penginterpretasian data berbentuk angka atau grafik dilakukan secara logis dan sistematis.
- Data yang sudah diolah dan dianalisis akan dimengerti oleh orang lain kalau disajikan dalam bentuk visual.
- Keadaan menggambarkan fakta-fakta yang berupa data dan informasi mengenai potensi, produktivitas dan lingkungan usaha pertanian, tingkat kemampuan petani dan kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha di wilayah kerja penyuluh (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional) pada saat akan disusunnya programa penyuluhan pertanian.
Penyuluh menyusun dan melaksanakan rencana kerja tahunan berdasarkan programa penyuluhan. Penyuluhan dilaksanakan dengan berpedoman pada programa penyuluhan. Penyuluhan dilakukan dengan menggunakan pendekatan partisipatif melalui mekanisme kerja dan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi pelaku utama dan pelaku usaha. Penyusunan programa penyuluhan pertanian diharapkan dapat menghasilkan kegiatan penyuluhan pertanian spesifik lokalita yang strategis dan mempunyai daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan produktivitas komoditas unggulan daerah dan pendapatan petani sehingga tercapai apa yang kita inginkan bersama yaitu meningkatnya kesejahteraan petani.(lee)