Sebagian besar daerah sentra pangan terutama sentra padi di kabupaten Mesuji ditopang oleh budidaya padi sawah di lahan rawa pasang surut. Daerah-daerah sentra pangan tersebut meliputi 3 kecamatan yaitu: Mesuji, Mesuji timur dan Rawajitu Utara. Selain, masalah hama dan penyakit tanaman, kendala utama yang dihadapi petani adalah masalah “asem-aseman” dan pertumbuhan padi yang terhambat. Secara teknis, permasalahan yang mendasar di daerah pasang surut adalah bagaimana menyiapkan lahan untuk siap ditanam dengan memperhatikan kesuburan tanah.
Lahan pasang surut merupakan bagian dari Lahan sulfat masam yang dapat diklasifikasikan menurut posisi bahan sulfidik di dalam tanah. Tanah ini memiliki reaksi masam ekstrim yang banyak mengandung ion sulfat sehingga disebut tanah sulfat masam (acid sulphate soils). Tanah sulfat masam potensial mengandung pirit pada jeluk >50 cm yang bila terbuka ke udara akan terjadi reaksi oksidasi membentuk asam sulfat dan oksida besi sehingga tanah tidak dapat digunakan untuk pertanian (Noor, 2004; Suriadikarta, 2005).
Tanah masam mempunyai kendala fisik maupun kimia yang menghambat pertumbuhan tanaman. Pemupukan dan pengapuran merupakan penanganan tanah masam yang dapat menjadikan tanah produktif (Rochayati et al., 1986; Adimihardja et al., 2006). Bahtiar (2008) menambahkan bahwa kapur yang merupakan kelompok karbonat seperti kalsit (CaCO3) dan Dolomit (CaMg(CO3 )2) lazim digunakan dalam upaya meningkatkan pH tanah karena akan terasosiasi ion Ca2+, Mg2+, dan CO32- di dalam tanah.
Beberapa Pemicu yang menyebabkan pH tanah menjadi rendah diantaranya adalah:
- Curah hujan yang tinggi mengakibatkan tercucinya unsur hara pada tanah, kemudian berimplikasi pada terbentuknya tanah asam.
- Adanya unsur Al (aluminium), Cu (tembaga) dan Fe (besi) yang berlebihan.
- Air yang tergenang secara terus menerus pada lahan karena tata air atau drainase yang tidak baik.
- Dekomposisi bahan organik yang mengeluarkan kalsium dari dalam tanah. Penggunaan pupuk kimia yang berlebihan. Secara umum tanah dengan pH rendah merupakan tanah dengan kekurangan kalsium dan magnesium.
Beberapa manfaat dan kegunaan pengapuran lahan pertanian :
- Meningkatkan pH tanah menjadi netral
- Meningkatkan ketersedian unsur hara dalam tanah sehingga mudah diserap tanaman
- menetralisir senyawa-senyawa beracun, baik organik maupun an-organik meningkatkan populasi & aktivitas mikro organisme tanah yang sangat menguntungkan terhadap ketersediaan hara tanah
- Memacu pertumbuhan akar dan membentuk perakaran yang lebih baik sehingga penyerapan unsur hara menjadi optimal
- Menbuat tanaman lebih hijau dan segar serta mempercepat pertumbuhan
- Meningkatkan produksi dan mutu hasil panen
Cara sederhana untuk menentukan kebutuhan kapur adalah dengan menghitung selisih antara pH tanah yang dituju dengan pH tanah aktual yang terukur sebelum pengolahan tanah. Untuk menaikkan 1 point pH tanah diperlukan 2 ton (2.000 kg) kapur pertanian per hektar. Sebagai contoh, pH tanah aktual suatu lahan menunjukkan angka 4,3, sedangkan pH tanah yang diharapkan adalah 6,0. Berikut jumlah kapur pertanian yang diperlukan untuk menaikkan pH tanah dari 4,3 menjadi 6,0. Jumlah kapur pertanian yang diperlukan = (6,0-4,3) X 2.000 kg = 3.400 kg kapur per hektar. (BPTP Kaltim, 2017).
Kontributor: Muaddin