Selamat Hari Tani Nasional

0
2
views

Hari Tani Nasional merupakan sejarah perjuangan golongan petani hingga pembebasan mereka dari kesengsaraan akibat penjajahan belanda. Perjuangan panjang dalam perubahan  sistem agraria kolonial belanda menjadi hukum agraria nasional melalui pembentukan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960 menjadi tonggak peringatan Hari Tani Nasional untuk memperjuangkan hak-hak seluruh petani indonesia.

UUPA bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran, kebahagiaan, keadilan bagi negara dan rakyat, terutama petani yang merupakan kelompok mayoritas masyarakat indonesia.

Keberadaan petani menjadi sangat penting bagi negara agraris seperti indonesia untuk turut serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

UUD 1945 menyatakan, “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.Kalimat pasal 33 inilah yang menjadi dasarnya lahirnya UUPA

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963 menetapkan hari tani nasional sebagai salah satu peringatan penting setiap tahunnya.

Sejak itulah setiap 24 September akan diperingati sebagai Hari Tani Nasional di Indonesia.

Untuk itu, marilah kita hargai jerih payah kerja keras petani dengan menggunakan produk petani lokal kita serta tidak membuang-buang atau menyisakan makanan kita.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here