SOSIALISASI PENYUSUNAN SKP FORMAT BARU

0
468
views

Kamis,(20/01/2023). Dinas Pertanian melakukan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 di ruang aula Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji.

Kegiatan ini dihadiri Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Koordinator Fungsional Penyuluh Pertanian, perwakilan penyuluh pertanian serta dipandu oleh Rosbiyati, A.Md sebagai narasumber sosialisasi ini.

Dalam kegiatan ini, Rosbiyati menjelaskan SKP adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. SKP memuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai. Penilaian kerja yang memiliki standar diawal serta jaminan objektifitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai menyelesaikan pekerjaannya.

“Dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 ada 6 hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu menetapkan SKP dan mengklarifikasi ekspektasi pimpinan, memberikan umpan balik secara berkala, memberikan capaian kinerja organisasi, menentukan rating kinerja ASN, dan melakukan evaluasi kinerja pegawai”, ujar Rosbiyati

“Saya berharap perwakilan PPL yang mengikuti sosialisasi penyusunan SKP dapat meneruskan pengetahuannya kepada PPL lainnya ,” tambah Rosbiyati.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan SKP mulai dari tingkat penyuluh pertanian terampil sampai dengan tingkat ahli pertama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here