Verifikasi Kelembagaan Pelaku Utama Petani Di Desa Fajar Baru Panca Jaya

Verifikasi kelembagaan Pelaku Utama Petani Desa Fajar BaruFajar baru 29/08/2014 telah diadakan kegiatan verifikasi kelembagaan pelaku utama petani tingkat desa. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya yaitu verifikasi di masing-masing kelompok. Kegiatan verifikasi berlangsung di balai desa Fajar Baru yang di hadiri langsung oleh kepala Desa Fajar Baru (Apriyanto), Pimpinan BP3K Panca Jaya (Haryanto), PPL, Pengursus Gapoktan, Kelompok Tani dan Pokdakan.

Dalam arahannya, Apriyanto menyampaikan kepada pengurus kelompok tani bahwa peran kelompok tani sangat penting terutama untuk membantu para petani dalam berusaha tani terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana serta teknologi. Selain itu, Apriyanto berpesan agar pengurus berperan serta aktif untuk memajukan pembangunan pertanian di Desa Fajar Baru. Lebih lanjut, Haryanto menegaskan bahwa kegiatan verifikasi kelembagaan pelaku utama petani ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Mesuji No 35 Tahun 2013.

Verifikasi kelembagaan Pelaku Utama Petani Desa Fajar BaruKegiatan verifikasi langsung dipimpin oleh Haryanto, dan di bantu oleh PPL. Kegiatan verifikasi difokuskan kepada kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan juknis dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Mesuji. Berdasarkan hasil verifikasi, bahwa di Desa Fajar Baru terdapat: 1 Gapoktan, 11 Kelompok tani dan 4 Pokdakan. Setelah kegiatan verifikasi tingkat desa akan dilanjutkan dengan verifikasi tingkat kecamatan. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *