Eksistensi peran penyuluhan pertanian dalam mencerdaskan kehidupan petani dan pelaku usaha di bidang pertanian fl uktuatif dari masa ke masa di Indonesia, sangat bergantung pada Pemerintah dan Pimpinan Lembaga yang mewadahi kelembagaan penyuluhan pertanian.. Ini menunjukkan bahwa orientasi pembangunan pertanian belum berfi kir secara sistem (System Thiking dan masih bersifat parsial), sehingga tidak luput dari bias kepentingan pemegang kekuasaan saat itu. Gambaran keberadaan penyuluhan merupakan salah satu wujud nyata komitmen mewujudkan Tujuan Nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Penyuluhan pada dasarnya adalah upaya pendidikan non formal yang mencerdaskan kehidupan masyarakat dalam mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan diri, keluarga, masyarakat dan lingkungannya. Kehadiran peran penyuluhan tidak sekedar membuat pintar, namun mewujudkan kondisi masyarakat semakin cerdas (pintar dan bermoral), berdaya (independent) dan bahkan mandiri (interdependent), sehingga semakin mampu bermitra sinergis dan adaptif dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan strategisnya. Lingkungan strategis yang dimaksud adalah kebutuhan masyarakat, perubahan potensi sumberdaya, kemajuan teknologi dan ide/gagasan (inovasi) dalam sinergi pengelolaan sistem agribisnis hulu-hilir. (Enti Sirnawati)