Hama dan Penyakit Tanaman Cabai Serta Pengendaliannya

Cabai merah (Capsicum annuum L.) merupakan komoditas hortikultura yang strategis dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga sangat potensial untuk terus tetap diusahakan. Sebagai komoditas strategis, cabai sering kali menyumbang inflasi terhadap perekonomian nasional karena harganya yang sangat fluktuatif. Seiring dengan pertambahan penduduk serta berkembangnya industri pengolahan dengan bahan baku cabai, maka setiap tahun kebutuhan cabai juga terus meningkat. Oleh karena itu, usahatani cabai menjanjikan keuntungan yang tinggi, namun dibutuhkan keterampilan dan modal relatif besar.

Biaya usahatani yang tinggi, fluktuasi harga saat panen, dan ancaman gagal panen akibat serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) merupakan risiko yang dihadapi petani cabai merah. Semakin tinggi tingkat pendapatan usahatani cabai yang diharapkan petani maka resiko yang dihadapi juga semakin tinggi.  Tingkat kegagalan panen akibat serangan hama bisa mencapai 20 – 100%. Salah satu strategi untuk menghindari kegagalan panen akibat serangan hama adalah dengan melakukan pengendalian hama secara terpadu (PHT).

Terdapat 14 jenis hama utama pada tanaman cabai yaitu: ulat tanah (Agrotis ipsilon), uret (Holotrichia sp.), orong-orong (Gryllotalpa sp.), siput (Achatina sp.), lalat pengorok daun (Liriomyza sp.), oteng-oteng (Epilachna sprasa), ulat grayak (Spodoptera litura), ulat buah (Helicoverpa armigera), wereng kapas (Empoasca sp.), kutu kebul (Bemisia tabaci), kutu daun persik (Myzus persicae), thrips (Thrips parvispinus), (Polyphagotarsonemus latus) dan tungau merah (Tetranychus sp.), dan lalat buah (Bactrocera sp.).

Umumnya petani cabai belum menerapkan teknik pengendalian hama secara terpadu dalam penanganan risiko usahatani karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan. Pengendalian hama hanya dilakukan dengan aplikasi pestisida kimia secara berlebihan untuk menghindari penurunan produktivitas atau gagal panen yang berdampak negatif terhadap lingkungan. Padahal aplikasi pestisida harus memenuhi prinsip enam tepat yaitu tepat sasaran, tepat mutu, tepat jenis, tepat waktu, tepat dosis, dan tepat cara. selengkapnya bisa dibaca pada ebook berikut ini!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *