Benih merupakan faktor utama dalam peningkatan hasil produksi tanaman budidaya termasuk pada tanaman padi, banyak dipasaran yang menjual benih yang bersertifikasi tersebut terdapat label – label warna seperti Kuning, Putih, Ungu dan Biru yang menandai kualitas dari benih tersebut.
Dalam benih bersertifikat terdapat beberapa benih padi yang digolongkan kedalam beberapa jenis. Semua jenis benih tersebut diberi tanda berupa label warna ditiap jenisnya, adapun warna dari tiap jenis label benih tersebut adalah sebagai berikut :
- Label Kuning / Benih Penjenis ( Breeder Seed )
Breeder seed atau benih penjenis adalah benih dari hasil pemulia tanaman yang mempunyai sifat kemurnian sangat murni, benih ini mempunyai jumlah sangat sedikit dan dibawah pengawasan pemulia tanaman, benih ini diberi label kuning dan sangat jarang ditemukan dipasaran.
- Label Putih / Benih Dasar ( Foundation Seed )
Benih dari jenis berlabel putih ini sulit ditemukan dipasaran namun tidak sesulit benih berlabel kuning, harga benih berlabel putih sangat tinggi dibanding dengan berlabel ungu dan biru karena benih ini adalah benih dasar yang mempunyai sifat kemurnian yang tinggi.
- Label Ungu / Benih Pokok ( Registered Seed / Stock Seed )
Benih berlabel ungu atau benih pokok merupakan hasil turunan benih dasar dengan diberikan perlakuan sebaik – baiknya untuk menjaga tingkat kemurnian genetik dari benih itu sendiri. Benih ini lebih mudah ditemukan dipasaran dibandingkat benih penjenis dan benih dasar.
- Label Biru/Benih Sebar (Certified Seed)
Benih berlabel biru atau benih sebar merupakan benih yang sering dipakai oleh para petani dan mudah ditemukan dikios – kios pertanian. Benih ini hasil perbanyakan dari benih pokok.
Sumber : http://cybex.pertanian.go.id/artikel/64951/jenis-jenis-label-pada-benih-padi/