Pembinaan Pengurus Gapoktan Penerima PUAP Kec. Simpang Pematang

0
59
views

puap-sp-1Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan ( PUAP ) yang digulirkan pemerintah sejak tahun 2008 berupa bantuan permodalan bagi Gapoktan sebesar seratus juta rupiah perdesa merupakan amanah pengurus Gapoktan karena harus dikembangkan dan berkelanjutan, serta untuk menghindari agar tidak terjerat pasal pembiaran yang telah diterbitkan dalam undang-undang, hal ini disampaikan oleh PMT PUAP Kab. Mesuji Hi. Haryanto, STP.

Acara Pembinaan yang dilakukan di penghujung bulan Ramadhan (15 Juli 2015) dihadiri oleh Camat Simpang Pematang Abu Rosid Istomi S.Si, M.Si., Penyelia Mitra Tani (PMT) Hi. Haryanto,STP, Pimpinan BP3K Simpang  Pematang Slamet Untaryo, AMd, Kabid Penyuluhan BP4K Kab. Mesuji Slamet AMd, PPL dan THL-TBPP serta pengurus Gapoktan se-Kec. Simpang Pematang bertempat di Aula BP3K Simpang Pematang.

puap-sp-2Dalam arahannya Bapak Camat Simpang Pematang menyarankan agar pengurus Gapoktan berhati-hati dan waspada terhadap pengelolaan dana PUAP. “Saya tidak menakut-nakuti tapi sayang sama bapak-bapak “ ujarnya. Adanya Aparat penegak Hukum yang telah melakukan Pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada salah satu pengurus gapoktan yang ada di kab. Mesuji merupakan pelajaran yang berharga untuk mengantisipasi kesalahan pengelolaan dana PUAP di kemudian hari. (Tri/ SP).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here