Penjualan Getah Karet (Lum) Sistem Lelang Di Kelompok Tani “Tani Mandiri” Desa Suka Agung

Dalam rangka upaya peningkatan daya saing pemasaran hasil produksi karet (lum) agar dapat meningkatkan pendapatan petani dan keluarganya di kelompok tani Tani Mandiri yang diketuai oleh H.suparna serta pengurus kelompok dan anggotanya secara bersama-sama telah melaksanakan kegiatan penjualan hasil produksi karet berupa lum dengan sistim lelang kepada tengkulak/pembeli, pedagang pengepul (suplayer pabrik).

Kelompok tani Tani Mandiri mempunyai 72 orang anggota dengan luas tanaman karet 100Ha memperoleh produksi karet lum berkisar antara 20-34 ton/bulan. Penjualan karet dengan sistim lelang dilakukan satu bulan dua kali yaitu setiap hari selasa di minggu ke dua dan minggu ke-empat, sedangkan penimbangan ke anggota petani karet Tani Mandiri dilakukan satu hari sebelum pelelangan.

Untuk menjaga kualitas dan harga yang tinggi pembekuan latek dengan menggunakan asam semut atau pembeku yang telah mendapat rekomendasi dari lembaga penelitian. Penjualan ini dilakukan dengan cara memberikan harga lelang oleh pengurus kelompok kepada agen atau suplayer pabrik melalui sms, masing-masing calon pembeli diberi kesempatan 3 kali penawaran dan penawaran ketiga tertinggi yang berhak memenangkan lelang.

Tujuan dilakukannya penjualan dengan sistim lelang ini adalah memberikan keuntungan bagi anggota kelompok seperti harga yang lebih tinggi dari menjual langsung ke-agen dengan selisih harga Rp,1000-Rp,2000/kilo, pembayaran kontan setelah penimbangan yang juga menggunakan timbangan milik kelompok itu sendiri. (Slamet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *