Tujuan pemberdayaan masyarakat terhadap sektor pertanian adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan masyarakat yang terlibat dalam sektor tersebut. Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, akses terhadap sumber daya, dan dukungan yang diperlukan agar masyarakat dapat mengembangkan potensi mereka dalam bidang pertanian. Salah satu upaya dalam menunjang pemberdayaan masyarakat terhadap sektor pertanian seperti pembentukan sebuah Kelompok Wanita Tani (KWT).
Kelompok Wanita Tani (KWT) adalah sebuah kelompok yang terdiri dari wanita-wanita yang terlibat dalam kegiatan pertanian. Kelompok ini bertujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan peran serta wanita dalam sektor pertanian. KWT memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pertanian, peningkatan produksi, dan kesejahteraan petani. Dalam konteks pertanian, KWT dapat melakukan berbagai kegiatan, seperti budidaya tanaman. Mereka juga dapat mengelola lahan pekarangan sebagai lahan usaha pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
KWT juga memiliki peran dalam mendukung program-program pemerintah terkait pertanian, seperti program pencegahan stunting, program ketahanan pangan, dan program pengembangan pertanian perkotaan. Mereka dapat berpartisipasi dalam program-program ini dengan cara meningkatkan produksi pertanian, mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, dan meningkatkan pendapatan rumah tangga. Dengan demikian, Kelompok Wanita Tani (KWT) memiliki peran yang penting dalam mendukung pertanian, peningkatan produksi, dan kesejahteraan petani.