PPL bantu klaim asuransi petani yang gagal panen

0
41
views

Sidang Makmur, 14/10/2021, para petani yang menekuni usahatani padi sekarang dapat bernafas lega karena apabila tanaman padinya mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan ataupun serangan Organisme pangganggu tumbuhan (OPT) maka petani akan mendapatkan kompensasi dari Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Hal ini yang dirasakan oleh Andi Lala, Munasifa, Sutarni, Yatno dan Abdul Rohman, para petani padi peserta AUTP di Desa Sidang Makmur Kecamatan Rawajitu Utara yang gagal panen karena serangan hama tikus dengan total luas lahan 5,75 ha.

“Alhamdulillah, program asuransi ini dapat memberi rasa aman bagi kami sebagai petani ketika tanaman kami gagal panen sehingga kami mampu melanjutkan kegiatan berusahatani karena akan memiliki modal kerja yang diperoleh dari ganti rugi atas risiko usahatani yang gagal ini,’”ungkap Andi Lala.

“Dengan mengisi formulir pendaftaran dan membayar sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam, kami merasa aman dalam bercocok tanam padi jika terjadi gagal panen,”ujar Munasifa.

“Rasa aman ini tidak terlepas dari peran PPL pendamping kami yang senantiasa membantu usahatani padi kami disini,” tambah munasifa.

Sementara Siyam Wahyudi, PPL Pendamping Desa Sidang Makmur mengatakan AUTP tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan  dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan. Mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi dari PT. JASINDO.

“Dalam program asuransi ini, petani yang mengalami gagal panen bisa mendapatkan ganti rugi maksimum Rp. 6.000.000,- Per hektar per musim tanam. Premi yang harus di bayarkan oleh petani pun hanya sebesar Rp. 36.000,- per hektar per musim tanam” ungkap Siyam.

“Sampai saat ini kami bersama Pihak Jasindo dan Petugas POPT (Pengendali Organisme Penggangu Tanaman) masih melakukan verifikasi lapangan terhadap lahan yang gagal panen akibat serangan tikus sebagai persyaratan pengajuan klaim,” terang Siyam.

Menurutnya, asuransi pertanian merupakan bagian dari mitigasi bencana yang akan membantu petani menjaga lahan. Dengan AUTP kata dia, petani akan mendapatkan perlindungan lahan akibat mengalami kegagalan panen.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here