Visi dan Misi

Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi BP4K Kabupaten Mesuji telah menyusun dan menetapkan Visi sebagai berikut:

Terwujudnya Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang Handal demi Kesejahteraan Masyarakat Mesuji

Penjabaran :

  1. Sistem Penyuluhan seluruh rangkaian pengembangan kemampuan pengetahuan keterampilan serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan.
  2. Penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktifitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
  3. Pertanian adalah seluruh kegiatan yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang pengelolaan sumberdaya hayati dalam agroekosistem yang sesuai dan berkelanjutan dengan bantuan teknologi dan tenaga kerja dan manajemen untuk mendapatkan manfaat sebesar – besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
  4. Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan, mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
  5. Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan,dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu dan berkelanjutan.
  6. Handal adalah mampu mengerjakan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban dengan penuh tanggung jawab berdasarkan pada target sasaran yang telah ditetapkan
  7. Kesejahteraan adalah ekonomi makmur dengan pembagian yang adil dan merata, lebih lanjut kesejahteraan menunjuk jangkauan

Dalam upaya mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka Misi BP4K Kabupaten Mesuji adalah:

  1. Meningkatkan pelayanan pelaksanaan kegiatan penyuluhan dengan menjalankan administrasi yang akuntabel
  2. Mengumpulkan, melengkapi dan meningkatkan data – data yang diperlukan dalam penyuluhan peningkatan produksi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
  3. Meningkatkan mutu penyelenggaraan penyuluhan dan penerapan teknologi tepat guna pertanian, perikanan dan kehutanan dengan melaksanakan metode penyuluhan yang tepat;
  4. Meningkatkan dan Mengembangkan kelembagaan penyuluhan, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan;
  5. Meningkatkan Pengetahuan Keterampailan dan Sikap Petani serta kapasitas kelembagaan tani;
  6. Mengembangkan kemitraan pelaku utama dengan pelaku usaha untuk terwujudnya agribisnis;